Seputar Publik / Berita

Kemendagri Bersama Kemendukbangga BKKBN Gelar Sosialisasi Anggaran DAK KB Tahun 2025

Kemendagri – Kemendukbangga BKKBN Gelar Sosialisasi Bersama Anggaran DAK KB Tahun 2025, Rabu (15/1/2025)

Seputar Publik Jakarta – Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN menggelar Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana (KB) Tahun 2025 secara daring Rabu (15/1/2025).

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan dana transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari DAK Nonfisik.

Ia menjelaskan, DAK merupakan salah satu komponen TKD yang dirancang untuk mendukung pendanaan program, kegiatan, atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional, sekaligus memperkuat operasional layanan publik sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 72 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Sumule.

Sumule juga menyampaikan bahwa penganggaran dan penggunaan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Pengelolaan DAK Nonfisik dan Petunjuk Teknis DAK Nonfisik yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tulis Komentar

Komentar