Abdul Aziz menyebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pendidikan, yang memuat sejumlah kebijakan strategis, termasuk penguatan program sekolah swasta gratis, wajib belajar 13 tahun, serta pendidikan berbasis karakter dan moral.
“Kami ingin pendidikan di Jakarta tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membangun karakter, etika, dan kualitas generasi masa depan,” ungkapnya.
Selain pendidikan, DPRD DKI Jakarta juga tengah membahas sejumlah regulasi penting lainnya, seperti ketahanan pangan, pembangunan keluarga, perlindungan perempuan, kota layak anak, dan kependudukan.
Menurut Abdul Aziz, pembangunan Jakarta yang berkelanjutan harus dimulai dari penguatan regulasi yang tepat serta investasi serius pada kualitas sumber daya manusia.
“Perbaikan Jakarta harus dibangun di atas fondasi aturan yang kuat dan arah pembangunan yang jelas, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Mj/Hel)*
Komentar