Seputar Publik / Nusantara

Jaga Kamtibmbas Tetap Kondusif, Kapolres Palas Sambang Warga di Wilayah Hukumnya 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK bersama Waka Kompol Sugianto S.Pd, PJU polres Palas saat menyapa warga di salah satu warung kopi Desa Paran Batu. (And) Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK bersama Waka Kompol Sugianto S.Pd, PJU polres Palas saat menyapa warga di salah satu warung kopi Desa Paran Batu. (And)

Seputar Publik, Palas - Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK Melaksanakan Sambang dengan warga di Desa Paran Batu, Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Palas, Kamis sore (3/4/2025).

Kegiatan Sambang Warga ini dilakukan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan sambang warga ini, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd bersama PJU polres Palas menyapa warga di salah satu warung kopi Desa Paran Batu. 

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK mengatakan bahwa pelaksanaan sambang dan silaturahmi dengan warga desa ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.

“Kegiatan sambang kepada warga Masyarakat tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Dodik Yuliyanto S.IK memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar ikut menjaga Keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.

Harapannya, mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan sesama masyarakat, kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang tidak jelas sumbernya dan mari kita tangkal paham radikalisme.

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” Tutupnya. 

(AND

Tulis Komentar

Komentar