Seputar Publik Kota Bekasi - Aksi gabungan Kecamatan Bekasi Selatan lakukan penertiban spanduk atau banner liar tidak berizin di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan bersama unsur Tiga Pilar dan OPD terkait, Jum'at (11/4/2025).
Kegiatan dimulai dengan menggelar apel persiapan pada Pukul 08.00 WIB di Halaman Kelurahan Pekayon Jaya dihadiri Unsur Kecamatan, Unsur Polsek Bekasi Selatan, Unsur Koramil 01/Kranji, Kelurahan Pekayon Jaya dan Jakasetia,
Dihadiri pula Tim DBMSDA, UPTD LH Kecamatan Bekasi Selatan, UPTD LLAP Kecamatan Bekasi Selatan, UPTD Pajak & Retribusi Daerah Wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Linmas Kelurahan Pekayon Jaya dan Jakasetia.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya bertindak selaku Pembina Apel memberikan arahan kepada 100 orang peserta yang hadir tentang pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan serta komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Beliau juga memberikan semangat kepada peserta apel untuk melaksanakan aksi nyata dengan membersihkan spanduk banner liar yang tak berizin di Wilayah Bekasi Selatan.
Peserta dibentuk menjadi beberapa Tim, Tim pertama bertugas di Kelurahan Pekayon Jaya lalu bergerak ke arah utara Jalan Raya Pekayon sampai dengan Pakuan Mall, selanjutnya melanjutkan ke Jalan Permata Pekayon membersihkan spanduk liar (tidak berizin) serta yang sudah habis izinnya.
Komentar