Seputarpublik.com, JAKARTA — Sejumlah tokoh masyarakat, ulama, habaib, hingga unsur organisasi kemasyarakatan di kawasan Condet, Jakarta Timur, mendeklarasikan pembentukan Majelis Kehormatan Condet (MKC), Sabtu (9/5/2026).
Kehadiran MKC disebut sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga marwah, nilai religius, serta identitas budaya masyarakat Condet di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
Deklarasi tersebut digelar di Jalan Buluh Condet, tepatnya di kediaman almarhum Habib Ali bin Husin Alatas atau yang dikenal sebagai Habib Ali Bungur. Sosok Habib Ali Bungur selama hidup dikenal sebagai tokoh yang konsisten menjaga nilai keislaman, persatuan sosial, dan warisan budaya masyarakat Condet.
Pembentukan MKC berangkat dari keresahan sejumlah tokoh terhadap kondisi sosial yang dinilai mulai mengalami pergeseran, baik dari sisi budaya, adab, maupun nilai-nilai religius yang selama ini menjadi karakter kuat masyarakat Condet.
Bagi para tokoh yang hadir, MKC bukan sekadar organisasi masyarakat biasa. Wadah ini diposisikan sebagai representasi moral masyarakat dalam menjaga nilai-nilai sosial yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun.
Dalam perspektif sosial kemasyarakatan, nilai-nilai tersebut dianggap sebagai bagian dari “living law” atau hukum yang hidup di tengah masyarakat. Norma itu tumbuh, dipatuhi, dan menjadi pedoman bersama dalam menjaga harmoni sosial di lingkungan Condet.
Musyawarah pembentukan MKC berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dihadiri berbagai tokoh masyarakat serta ulama Condet.
Di antaranya Hb. Hud Alatas, Hb. Salim Barakwan, H. Aladin, H. Iwan, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan seperti Rabithah Alawiyah Jakarta Timur, FBR, Forkabi, FUHAB, dan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Condet.
Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah secara mufakat memilih Ust. H. Makbullah bin Ust. H. Mursani sebagai Ketua Majelis Kehormatan Condet.
Pemilihan itu disebut sebagai bentuk amanah sekaligus harapan agar MKC mampu menjadi penjaga marwah Condet dan menjadi ruang pemersatu seluruh elemen masyarakat.
Secara substansial, lahirnya MKC dinilai mencerminkan gerakan sosial berbasis legitimasi moral masyarakat. Para tokoh memandang menjaga budaya, adab, dan nilai religius bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan bagian penting dalam menjaga identitas sosial suatu wilayah.
MKC juga diharapkan dapat menjadi ruang musyawarah masyarakat, penjaga harmoni sosial, sekaligus mitra moral dalam merawat nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi ciri khas Condet.
Di tengah derasnya modernisasi dan perubahan sosial, masyarakat Condet dinilai masih memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan wilayahnya, memperkuat persaudaraan, serta memastikan warisan budaya dan nilai-nilai Islami tetap hidup lintas generasi.(*/hel)