Seputarpublik.com, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib dan tidak boleh dipaksakan kepada sekolah maupun peserta didik. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
> “Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak dari keluarga yang mampu, ya tidak apa-apa,” ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/1/2026), seperti dilansir dari ANTARA.
Komentar