Seputar Publik / Berita

Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Siswa SMAN 2 Malingping

Seminar edukatif di SMAN 2 Malingping membahas bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak terhadap masa depan pelajar, serta konsekuensi hukum tindak pidana narkotika.
Satresnarkoba Polres Lebak memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada siswa SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, dalam seminar edukatif pencegahan penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba Polres Lebak memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada siswa SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, dalam seminar edukatif pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) kepada siswa dan siswi SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Seminar Edukatif Bersih Narkoba dan Obat-obatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di SMAN 2 Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lebak diwakili Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lebak Ipda Herman, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba Polres Lebak.

Kegiatan turut dihadiri pihak sekolah, pengurus Youth Movement Community (YMC), serta para siswa dan siswi SMAN 2 Malingping.

Dalam pemaparannya, Ipda Herman menyampaikan materi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan masa depan, serta ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.

Tulis Komentar

Komentar