<
Seputar Publik / Politik
GKSR Usulkan Turunkan Ambang Batas Untuk Selamatkan 17 Juta Suara Rakyat
Diusulkan Dalam Diskusi Membahas RUU Pemilu
Diskusi partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Safari Ramadan di Lapas Blitar, Kakanwil Ditjenpas Jatim Gaungkan “Tebar Manfaat” dan Penguatan Pembinaan Warga Binaan
BPKAD Kota Bekasi Gelar Rapat Rekonsiliasi Pelaporan SPT Tahunan Pegawai Pemkot Bekasi
Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Rantis Maung di Lanud Husein Sastranegara
UMKM Jabar Didesak Naik Kelas, Anggota Komisi III DPRD Soroti Masalah Perizinan
Sejarah Kelam! Indonesia Tersingkir dari Fase Grup Thomas Cup 2026 Usai Dibantai Prancis 1-4
Wartawan vs Konten Kreator: Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Dishub DKI Tegaskan Isu Tebusan Rp250 Ribu untuk Motor Ojol adalah Hoaks, Kadishub Buka Fakta Sebenarnya
Komentar