Beranda
Seputar Publik / Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Dugaan TPPO di Maumere, Dipulangkan ke Jawa Barat dengan Pendampingan Hukum

Pemprov Jabar Pastikan Kondisi Korban Sehat dan Selamat, Proses Hukum Tetap Berlanjut Hingga Tahap Kejaksaan dan Persidangan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput langsung 12 korban dugaan TPPO di Maumere, NTT, untuk dipulangkan ke Jawa Barat. Pemprov Jabar memastikan kondisi korban sehat, selamat, serta mendapatkan pendampingan hukum hingga proses penyidikan, kejaksaan, dan persidangan tuntas. Senin, (23/2/2026). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput langsung 12 korban dugaan TPPO di Maumere, NTT, untuk dipulangkan ke Jawa Barat. Pemprov Jabar memastikan kondisi korban sehat, selamat, serta mendapatkan pendampingan hukum hingga proses penyidikan, kejaksaan, dan persidangan tuntas. Senin, (23/2/2026).

Seputarpublik.com, Nusa Tenggara Timur – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026), untuk memulangkan 12 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jawa Barat.

Setibanya di Maumere, Dedi Mulyadi menemui Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F) yang selama ini menampung belasan perempuan korban tersebut selama proses penanganan berlangsung.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Maumere, Dedi menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan kondisi para korban dalam keadaan sehat, selamat, dan baik sebelum dipulangkan ke Jawa Barat.

> “Memastikan 12 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memulangkan 13 korban dugaan TPPO. Namun, satu orang korban telah lebih dahulu kembali, sehingga tersisa 12 korban yang diberangkatkan pada hari ini.

> “Mereka hari ini pulang dulu. Nah, kemudian setelah itu mereka akan kembali berdasarkan kebutuhan penanganan perkara tersebut,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada para korban hingga proses perkara yang menjerat mereka dinyatakan tuntas. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Proses hukumnya tetap berlanjut dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Selanjutnya, para korban akan melengkapi berkas di Kejaksaan dan apabila diperlukan akan hadir sebagai saksi di persidangan.

> “Saat ini sudah penyidikan, penetapan tersangka, kemudian mereka melengkapi berkas nanti di Kejaksaan, dan jika diperlukan menjadi saksi di pengadilan,” tutup Dedi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 10.00 WITA, sebanyak 12 korban dugaan TPPO telah diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere untuk selanjutnya dipulangkan ke Jawa Barat. (red).*