Seputar Publik Jakarta – Forum Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren Indonesia (PKPI) menggelar Halaqah Nasional berlangsung di Hotel Sunlake, Sunter, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024),
Halaqah yang mengusung tema “Penguatan Pesantren Ramah Anak di Era Digital” digelar dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Pimpinan Pondok Pesantren.
Acara dihadiri langsung Ketua Umum Forum PKPI, DR. KH. M. Ilyas Marwal dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI. Dr. H. Basnang Said, M.Ag. yang sekaligus membuka resmi acara.
Dihadiri pula puluhan Pimpinan Pondok Pesantren dari seluruh Indonesia yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya serta perwakilan pondok pesantren di pulau Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan.
Ketua Panitia Pelaksana Halaqoh Dr. KH. Abi Ichwanuddin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan halaqoh ini terselenggara berkat kolaborasi yang positif antara Kementerian Agama RI dengan PKPI baik dari segi substansi pelaksanaannya hingga pendanaannya.
Sememtara itu, Ketua Forum PKPI KH. Ilyas Marwal dalam sambutannya menekankan pentingnya pondok pesantren melakukan penguatan pembelajaran terkait manfaat atau fungsi digital teknologi. Pentingnya penggunaan teknologi dalam pendidikan dan pembentukan karakter santri di era digital pada saat ini.
Dikatakannya, bahwa era digital saat ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan, pengembangan karakter, penguatan spiritual dan membentuk kader ulama dan pemimpin masa depan.
Terkait penguatan Pesantren Ramah Anak di Era Digital ini, KH. Ilyas menyebut ada tiga poin utama dibahas dalam acara ini, yakni :
Pertama, tantangan era digital terhadap pendidikan pesantren.
Kedua, ketergantungan pada teknologi, yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, emosional, dan spiritual anak-anak.
Ketiga, kesulitan mengontrol lingkungan belajar, karena era digital membawa kebebasan informasi yang sulit kita bendung.
“Namun, sebagai pesantren, kita tidak bisa hanya mengeluh atas tantangan ini. Justru, kita harus menghadapi dan mengelolanya dengan hikmah serta strategi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan zaman,” ujar Ilyas.
Dalam menyikapi tantangan di era digital, prinsip “ramah anak” harus menjadi ruh dalam pengelolaan pesantren. Pesantren ramah anak tidak hanya berarti pesantren yang menjaga fisik anak-anak, tetapi juga pesantren yang dapat memberikan pendidikan berbasis kasih sayang. Santri harus merasa dihargai, didengar, dan dibimbing dengan cara yang baik, sesuai dengan ajaran Rasulullah yang penuh kelembutan terhadap anak-anak.
“Lalu mengembangkan karakter dan akhlak mulia. Pesantren harus menjadi tempat di mana anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang jujur, tangguh, dan beriman. Mampu melindungi dari kekerasan. Baik kekerasan fisik, verbal, maupun kekerasan digital (seperti perundungan daring). Dan memfasilitasi kreativitas dan bakat mereka, pesantren juga harus menciptakan lingkungan yang mendukung potensi setiap para santri,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pesantren ramah anak di era digital, diperlukan upaya strategis yang komprehensif. Beberapa langkah yang dapat kita tempuh, antara lain:
Pemanfaatan Teknologi Secara Positif. Teknologi harus menjadi alat untuk mendukung pendidikan Islam, bukan menjadi ancaman.
Pesantren dapat memanfaatkan platform digital untuk pembelajaran daring, dakwah interaktif, dan pengembangan literasi digital santri.
Peningkatan Kapasitas Pengasuh dan Guru. Para kiai, ustadz, dan pembina harus dibekali dengan kemampuan memahami psikologi anak, keterampilan komunikasi, serta wawasan tentang risiko dan peluang teknologi.
Kemitraan dengan Berbagai Pihak. Pesantren tidak bisa bekerja sendirian. Kita perlu bermitra dengan pemerintah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan program-program yang mendukung pesantren ramah anak.
Membangun Sistem Perlindungan Anak. Setiap pesantren harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas dalam mencegah kekerasan serta melindungi hak-hak santri.
“Kita harus sadar bahwa era digital adalah kenyataan yang tidak dapat kita hindari. Oleh karena itu, pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang khas di Indonesia harus mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya,” ucapnya.
Pesantren yang ramah anak bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi visi besar untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan beriman di tengah perkembangan zaman.
“Saya optimis, dengan semangat kebersamaan dalam forum ini, kita dapat melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah nyata untuk memperkuat peran pesantren di era digital,” ucapnya.
Semoga halaqah nasional ini menjadi wasilah untuk semakin mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang semakin relevan dan berdaya guna bagi umat, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui,
- PKPI adalah forum yg menaungi berbagai pesantren tanpa memandang afiliasi keormasan
- Membentuk tim advokasi/LBH
- Mengkaderkan fasilitator ramah anak di tiap pesantren
- Papanisasi pesantren ramah anak ditiap pesantren.
(*/Hel)