Seputarpublik, Kota Bekasi – Ramai pemberitaan soal tudingan dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi terhadap siswanya. Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi, Reni Yosefa akhirnya buka suara soal alasan pihak Komite Sekolah memungut Sumbangan Peduli Pendidikan (SPP) kepada orangtua siswa.
Menurut Reni, pungutan itu terpaksa dilakukan untuk meningkatkan prestasi sekolah SMAN 3 Kota Bekasi ini yang diketahui sudah mencapai tingkat internasional. Karena itu pihaknya memerlukan sejumlah dana partisipasi yang berasal dari orangtua murid untuk mendukung kegiatan siswa-siswi di sekolah.
“Untuk meningkatkan prestasi sekolah dari tahun ke tahun dimana SMAN 3 ini prestasinya luar biasa, sudah sampai di tingkat internasional kita ada disupport dana dari pemerintah yaitu dana BOS dan BOPD namun tentu ada dana dana partisipasi sumbangan sumbangan orang tua yang perlu kita minta partisipasi, karena orang tua ini anaknya sekolah disini,” ujar Reni, Rabu (16/11/2022).
Reni juga menjelaskan, pihak komite sekolah telah menyusun program-program kerja yang terbentuk dalam Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar prestasi di SMAN 3 Kota Bekasi tetap bertahan.
“Yang dilakukan oleh sekolah kemarin adalah sekolah menyusun program-program kerja supaya prestasi yang ada bisa kita pertahankan dan bisa kita pertingkatkan dan menyusun anggaran, kami sampaikan ke orang tua,” jelas Reni.
Terakhir, ia menyatakan bahwa nominal angka sebesar Rp. 4.500.000 dan Rp.300.000 tersebut merupakan angka penggambaran dari biaya yang dibutuhkan oleh sekolah.
“Jadi kenapa muncul angka,Nah disitu adalah menggambarkan segini kira-kira kebutuhan sekolah supaya prestasi bisa kita pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pungutan yang dilakukan SMAN 3 Kota Bekasi menegaskan, seluruh sekolah negeri di Jawa Barat tidak boleh memungut uang sepeser pun dari siswa. Sebab anggaran pendidikan telah ditanggung oleh negara.
“Jika pun ada urgensinya, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur,” tegasnya.
Dugaan adanya praktek pungli di SMAN 3 Kota Bekasi terungkap di akun media sosial Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Di akun tersebut kang Emil merespons beredarnya pesan soal adanya pungutan uang di SMAN 3 Kota Bekasi.
Dalam pesan itu, pihak SMAN 3 Kota Bekasi memungut sumbangan awal tahun untuk setiap siswa dipungut Rp. 4.500.000 dan perbulannya Rp. 300. 000.
Sontak hal itu membuat gubernur marah dan memerintahkan Disdik untuk mengusutnya.
(Ahmad Zarkasi)