“CSA merupakan upaya untuk mengidentifikasi, menilai, dan memastikan bahwa setiap kontrol telah berjalan dengan baik. Hal ini penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan,” lanjutnya.
Mario menambahkan, hasil pelaksanaan CSA akan dilaporkan kepada Badan Pengawas BUMN sebagai bagian dari implementasi peta jalan ICOFR. Hal ini sejalan dengan posisi perusahaan sebagai bagian dari BUMN sistemik Tier 1 yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas laporan keuangan konsolidasi.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk aktif dan serius dalam mengikuti pelatihan. Menurutnya, kolaborasi antarunit kerja, Divisi Manajemen Risiko, serta konsultan menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Sementara itu, Kasubdiv Risiko Strategic & Korporasi, Wawan Irawan, menjelaskan bahwa CSA merupakan bagian penting dalam pengujian efektivitas aktivitas pengendalian.
“CSA merupakan bentuk testing terhadap aktivitas pengendalian. Kita memastikan bahwa proses yang berjalan telah sesuai dengan desain dan SOP yang berlaku di perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi ICOFR bertujuan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan.
“Dengan ICOFR, kita ingin memastikan laporan yang dihasilkan memiliki tingkat keandalan tinggi dan dapat dipercaya oleh seluruh stakeholder,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, PTPN IV Regional VII menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), serta memastikan setiap proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.(Adv)*
Komentar