Seputar Publik / Nusantara

SAPA Kecam Kekerasan Polisi dalam Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Banda Aceh

“Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang, dan aparat seharusnya mengayomi, bukan justru menggunakan kekerasan,” tambahnya.

SAPA juga menuntut agar Kapolda Aceh segera bertanggung jawab atas insiden ini dan memberikan kompensasi kepada mahasiswa yang menjadi korban.

“Kapolda Aceh harus bertanggung jawab penuh atas tindakan anggotanya. Kami menuntut adanya investigasi yang cepat, transparan, dan menyeluruh terhadap peristiwa ini. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diadili sesuai hukum yang berlaku dan kepada korban diberikan kompensasi,” lanjutnya.

SAPA juga mengungkapkan harapan agar pihak kepolisian bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menangani aksi unjuk rasa yang seharusnya bisa direspon dengan lebih humanis dan bijaksana.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat lebih mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi-aksi unjuk rasa. Kekerasan bukanlah solusi, dan hanya akan memperkeruh suasana serta merusak citra kepolisian di mata publik,” tegasnya.

SAPA juga mengimbau masyarakat, terutama para mahasiswa, untuk tetap bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang semakin memanas. “Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga kedamaian dan tidak terpancing oleh tindakan provokatif. Namun demikian, kami juga mendorong agar setiap warga negara terus berjuang untuk menegakkan hak-hak mereka melalui cara-cara yang konstitusional,” tutup Ketua SAPA Fauzan Adami.
(hsa)

Tulis Komentar

Komentar