Dari keempat yang ditangkap ini juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 1,11 ( satu koma satu satu ) gram., 1 (satu) unit hp android merk readmi., uang tunai Rp 5.000,-.,(satu) sekop yang terbuat dari pipet., 1 (satu) bungkus kotak rokok sempurna., 1 (satu) buah dompet warna hitam berisikan Plastik plastik klip kosong., 2 (dua) buah sendok sabu., 8 (delapan) buah bong, dan 21 (duapuluh satu) mancis., paparnya
Dengan dipimpin Kapolres Palas langsung, bersama Tim gabungan tersebut, Polres Palas menggagalkan peredaran sabu berhasil mengamankan 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 1,11 ( satu koma satu satu ) gram. dari empat orang yang berhasil ditangkap, yang nilainya diperkirakan jutaan rupiah,. “Berapa banyak masyarakat yang terselamatkan dengan penangkapan itu, tentu sangat banyak sekali,” Katanya.
Komentar