Seputar Publik / Nusantara

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolres Palas Bertindak Tegas terhadap Kejahatan Narkotika

Tokoh masyarakat Abdul Wahab Hutapea, (62), warga Sigala-Gala, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Lubuk Barumun Tokoh masyarakat Abdul Wahab Hutapea, (62), warga Sigala-Gala, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Lubuk Barumun

Sebelumnya tim Opsnal Reskrim Polsek Barteng jajaran Polres Palas terdiri dari Unit Reskrim Polsek Barteng dipimpin kanit Reskrim berhasil menyergap tujuh orang pelaku narkoba didalam sebuah rumah yang berada di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabu­paten Palas terdiri dari dua orang diduga penge­dar narkoba jenis sabu dan lima orang sebagai pengguna atau pemakai, dari Ketujuh orang yang ditangkap itu salah satunya seorang oknum polisi ber­insial ASS (46), belum lama ini.

Dari tangan tersangka IP ditemukan Barang Bukti berupa 10 buah plastik Klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dengan bungkus Permen Kiss., 4 buah plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dibalut dengan bungkus permen Kiss., 1 Paxs plastik klip kecil transparan., 1 buah kava pirex, 1 bungkus rokok Surya., 1 buah HP Merk SIOMI., dan Uang kertas berjumlah Rp 1.085.000.

Dan dari tangan tersangka DMH ditemukan Barang Bukti berupa 7 buah plastik kecil transparan diduga berisi sabu., 1 Paxs plastik klip kecil transparan., 1 (satu) buah timbangan Elektrik., 1 set alat isap sabu/bong., 3 buah kaca pirex., 1 buah tutup jarum suntik. 1 buah dompet emas wrna merah putih corak garis-garis., 1 buah dompet warna hitam berisi uang kertas sebanyak Rp 1.879.000., 1 buah Pinset, dan 1 bungkus Pipet Aqua Gelas.

Sebelumnya Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., mengatakan Melalui penangkapan Personilnya yang terlibat menunjukkan Kapolres tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Padang lawas.

Saudara AS 46 personil Barteng baru selesai menjalani hukuman dan dari hasil sidang kode etik sudah di pecat dari kepolisian Republik Indonesia waktu sidang beberapa waktu yang lalu tinggal menunggu surat keputusan pemberhentian dari pusat.

Komitmen Kapolres untuk memberantas narkoba di wilayah Hukum Polres Padang lawas akan terus dilakukan sampai ke akar-akarnya.

Di mohon kepada masyarakat ikut serta membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Padang lawas untuk memberikan informasi baik pemakai maupun bandar. Untuk anggota polri yang terlibat di himbauan kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang Lawas segera melaporkan untuk kita tindak tegas.

Kapolres memohon dukungan dari masyarakat kabupaten Padang Lawas dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Padang Lawas agar Padang Lawas bersih dari narkoba.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar SH, dari Bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, ada 44 laporan polisi. Dari laporan itu, sebanyak 86 orang yang berhasil diamankan.

“Dan sebanyak 55 orang tersangka lanjut ke persidangan, sedangkan yang berhasil di rehab sebanyak 31 orang, dari 86 orang tersebut. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar