Beranda
Seputar Publik / Berita

Aksi Kekerasan Oknum PNS di Karawang Terhadap Wartawan Menuai Kecaman

Seputarpublik, Kota Bekasi – Aksi kekerasan berupa penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap dua wartawan yang dilakukan oknum pejabat PNS Pemda Karawang menuai reaksi berbagai kalangan.

Salah satunya anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra H. Ibnu Hajar Tanjung, SE. Anggota dewan yang akrab disapa IHT ini mengecam keras aksi premanisme oknum pejabat PNS Karawang terhadap wartawan dan desak pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku.

IHT tak bisa menutupi rasa kecewanya terhadap ulah brutal aparatur pemerintah terhadap jurnalis. Menurutnya jurnalis itu punya tugas mulia yakni, menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat di suatu daerah, negara bahkan dunia yang harusnya dijaga dan dilindungi.

“Jadi tidak boleh melakukan tindakan sewenang wenang terhadap wartawan. Wartawan itu kan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi barang siapa yang menghalangi halangi wartawan dalam meliput berita akan diberi sanksi pidana dan denda 500 juta,” ungkapnya kepada media, Jumat (23/9/2022)

IHT melanjutkan, kalau pun ada yang salah dalam pemberitaan yang dilakukan wartawan, pihak yang merasa dirugikan harusnya memberikan hak jawab, bila sekali, dua kali, tiga kali tidak dijawab dengan menempatkan berita hak jawab ditempat yang sama, maka pihak yang dirugikan melaporkan ke polisi.

“Jadi ada mekanismenya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bukan dengan cara main hakim sendiri dengan melakukan tindakan kekerasan, tidak boleh itu, pidana itu,” tandasnya.

Makanya saya mendesak aparat kepolisian harus segera menindak tegas ulah konyol oknum pejabat PNS terhadap wartawan tersebut. Dan memprosesnya secara hukum, pungkasnya menambahkan.

Sebagai mana ramai diberitakan dua jurnalis bernama Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal mengalami tindakan kekerasan berupa penculikan, penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat ASN Pemda Karawang berinisial AA dan kawan kawannya beberapa waktu lalu.

Sontak aksi brutal oknum pejabat ASN Pemda Karawang tersebut menuai kecaman berbagai kalangan. Bahkan, ribuan rekan seprofesi jurnalis dari berbagai media dan aliansi organisasi media melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Karawang dan Gedung DPRD Karawang mendesak oknum PNS berinisial AA cs diproses secara hukum dan beri sanksi tegas.

(Ahmad Zarkasi)