Seputar Publik / Kriminal

Empat Bulan Buron, DPO Bandar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas di Tengah Rawa

Kabur lompat ke rawa belakang gedung sarang walet, pelarian bandar sabu NSH alias Poky akhirnya kandas di Desa Menanti.
Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas mengamankan DPO bandar narkoba beserta barang bukti usai penangkapan di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi. (Foto: Dok. Polres Palas) Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas mengamankan DPO bandar narkoba beserta barang bukti usai penangkapan di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi. (Foto: Dok. Polres Palas)

Seputarpublik.com,  PALAS — Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika selama empat bulan akhirnya kandas. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil membekuk seorang bandar sabu saat bersembunyi di gedung sarang burung walet miliknya, di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat ke rawa-rawa di belakang bangunan tersebut. Namun, upaya kabur itu gagal setelah petugas melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di tengah rawa.

  BACA JUGA: Bandar Hingga Pemakai Dibekuk, Satresnaekoba Polres Palas Amankan Empat Pria di Sigalapung

DPO tersebut diketahui berinisial NSH alias Poky (42), warga Desa Menanti, Kecamatan Huragi. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya, MR alias Pai, yang telah lebih dulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sosa pada 24 September 2025.

Tulis Komentar

Komentar