Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang kembali menjadi perhatian kalangan mahasiswa. Aliansi BEM Serang Raya menilai proses penempatan pejabat pada sejumlah jabatan struktural perlu dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta kesesuaian kompetensi.
Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Tubagus Fajri Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati sejumlah penempatan pejabat yang menurut penilaiannya perlu dikaji lebih lanjut terkait kesesuaian latar belakang, kompetensi, dan bidang tugas yang diemban.
Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bentuk masukan konstruktif terhadap tata kelola birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan ditujukan kepada individu tertentu.
> "Mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah apakah penempatan tersebut sudah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan jabatan. Jangan sampai prinsip profesionalitas kalah oleh kepentingan lain," ujar Tubagus Fajri Ramadhan saat ditemui awak media, Kamis (30/7/2026).
Komentar