Menurut Dedi, beberapa perkiraan ancaman di antaranya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, munculnya kejahatan terhadap rumah yang ditinggalkan, meningkatnya kejahatan C3, ancaman terorisme, bencana alam, dan non alam.
Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif mengatakan, rapat persiapan pengamanan sebagai pedoman dalam perencanaan pengamanan libur panjang dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023 di daerah hukum Polda Banten.
Kemudian mengantisipasi kerawanan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten
Sabilul Alif mengatakan pula, perayaan Imlek 2023 bisa terlaksana karena situasi pandemi COVID-19 sudah mengalami penurunan.
“Perayaan ibadah dan perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini dapat dirayakan, karena pandemi COVID-19 telah mengalami penurunan,” kata Sabilul Alif.
Menurutnya, perayaan Imlek kali ini akan meningkatkan mobilitas, frekuensi kegiatan, dan volume konsentrasi masyarakat etnis Tionghoa di rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, maupun lokasi pemakaman etnis Tionghoa
Komentar