Sebagai contoh, pada wilayah tertentu seperti Provinsi Bali, sistem akan menyesuaikan jadwal pelayanan dengan hari libur adat yang berlaku sehingga masyarakat dapat memilih waktu layanan yang tersedia secara lebih akurat.
Selain membantu pengaturan jadwal, fitur Antrean Daring juga memberikan informasi secara real time mengenai nomor antrean dan posisi pengguna dalam daftar pelayanan. Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan menerima notifikasi terkait perkembangan antreannya.
Sistem juga akan memberikan pemberitahuan ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperkirakan waktu kedatangan secara lebih efisien tanpa harus menunggu berjam-jam di kantor pelayanan.
"Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang," jelasnya.
Penerapan sistem Antrean Daring pertama kali dikembangkan sebagai bagian dari penyesuaian pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, layanan digital menjadi solusi untuk mengurangi kerumunan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, sistem tersebut terus dikembangkan karena dinilai memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Selain memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat, penerapan antrean berbasis digital juga membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantor Pertanahan yang umumnya memiliki kapasitas terbatas.
Dengan pengaturan kedatangan yang lebih terstruktur, proses pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan nyaman baik bagi masyarakat maupun petugas pelayanan.
Kementerian ATR/BPN berharap inovasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dapat semakin meningkatkan aksesibilitas layanan pertanahan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Red)*
Komentar