Seputarpublik.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut difokuskan pada mekanisme penyediaan serta legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek percontohan program pemberdayaan perempuan berbasis pangan lokal.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memfasilitasi proses legalisasi lahan guna memastikan keberlanjutan program KPLP yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan perempuan dan keluarga.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Program ini juga berpotensi meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy.
Komentar