Seputar Publik / Berita

BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan Miskin

Poto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025). Poto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025).

“Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Hasil kajian ini akan menjadi rekomendasi kebijakan yang mencakup aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksesibilitas, serta pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. 

Rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29 persen atau sebanyak 581.303 peserta.

(*/Rdn)

Tulis Komentar

Komentar