Seputar Publik / Berita

BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan Miskin

Poto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025). Poto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025).

Seputar Publik Jambi – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

Kunjungan ini bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean menilai tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat menjadi contoh praktik terbaik bagi daerah lain. Hal tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025).

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi best practice yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ujar Noudy.

Provinsi Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung oleh regulasi daerah yang jelas serta implementasi kebijakan yang efektif.

Tulis Komentar

Komentar