Seputar Publik, Palas - Demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya, Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu SH melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas Padat Pagi di depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu, Rabu (30/04/2025).
Sebelum melakukan kegiatan, personil Satuan Lalu lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Palas menggelar apel pagi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Palas guna memberikan arahan dan petunjuk.
Setelah itu personil turun melakukan pengaturan lalu lintas Padat Pagi di depan SDN 0401 Center Pasar Ujung Batu untuk menciptakan Kamseltibcar di Wilayah Hukum Polsek Sosa dan antisipasi kemacetan, kecelakaan lalulintas.
"Pos padat yang kita laksanakan di depan SDN 0401 Center tersebut untuk mengantisipasi terjadinya Kecelakaan lalu lintas dan untuk membantu menyeberangkan anak anak sekolah maupun masyarakat," tutur Aipda PH Pasaribu.
selain itu juga kita memberikan himbauan Tertib Berlalulintas,memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memakai Helm SNI dan mengecek surat kelengkapan"tutur Aipda PH Pasaribu, tuturnya menambahkan.
Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., melalui Kasat lantas AKP Tongan Siregar SH menyampaikan bahwa kegiatan pos padat pagi merupakan kegiatan Rutin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalu lintas dibeberapa lokasi yang dianggap rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Palas.
“Giat yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata berupa teguran, imbauan taat peraturan lalu lintas terutama pengendara Roda Dua untuk memakai helm dan kaca spion”ucap Kasat AKP Tongan.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media juga menyampaikan bahwa selain pengaturan lalu lintas, anggota sat lantas juga memberikan bantuan menyebrangkan pejalan kaki baik anak sekolah dan masyarakat.
"Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran diwilayah hukum Polres Padang Lawas,” Tutur Bripka Ginda K Pohan.
(AND)