Seputar Publik / Nusantara

Danrem 162/WB Resmikan Desa Danger Sebagai Kampung Pancasila

pemotongan pita oleh Danrem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., dan Kepala Desa Danger Kaspul Hadi, pemotongan pita oleh Danrem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., dan Kepala Desa Danger Kaspul Hadi,

Seputarpublik, Lombok Timur – Desa Danger Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur hari ini diresmikan sebagai Kampung Pancasila. Peresmian Kampung Pancasila Desa Danger ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Danrem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., dan Kepala Desa Danger Kaspul Hadi, S.I.P., di Tugu Perjuangan Banteng Hitam Masjid Jamik Nurul Jihad Desa Danger Kecamatan Masbagik Lombok Timur, Senin (27/11/2023).

Kampung Pancasila adalah suatu wilayah yang secara resmi diakui dan diresmikan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup bersama. Dalam konteks ini, masyarakat di kampung tersebut diharapkan dapat mengamalkan sila-sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kampung Pancasila tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi warganya, tetapi juga sebuah simbol konkrit dari upaya membangun kesatuan dalam keberagaman.

Tulis Komentar

Komentar