Seputar Publik / Megapolitan

Diduga Korban Kriminalisasi, Pengusaha Muda Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Komisi III DPR

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya PT. KBU memesan beberapa mesin dengan total harga Rp. 5.078.205.000 dan hanya melakukan pembayaran 2 termin yaitu DP dan before delivery lalu saat ini total hutang PT. KBU yang belum dibayarkan yaitu Rp. 1.966.776.700.

“Awalnya bermula ketika PT Sampurna Sistem Indonesia milik saya mengimport mesin yang diminta PT KBU. Jadi secara hukum, hubungan hukum antara perusahaan saya dan pelapor adalah perikatan perdata melalui SPK-SPK tersebut. Namun pada perjalanannya, PT KBU mangkir membayar pelunasan senilai Rp. 1.966.776.700, terhadap mesin-mesin yang dipesannya sehingga saya melakukan PKPU terhadap perusahaan tersebut. Kami sudah melakukan somasi 2 kali ke PT. KBU, namun tidak ada respon, malahan kami dilaporkan di Polres Tangsel dan Polda.” ujar Budi.

Dia mengungkapkan tindakannya tersebut malah dibalas PT KBU dengan melaporkan dirinya ke Polres Metro Tangsel dengan nomor laporan Nomor : LP/B/2007/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2022 dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Tulis Komentar

Komentar