Beranda
Seputar Publik / Opini

Hendry Ch Bangun dan Pembuktian atas Fitnah: "Saatnya Memilih Berdasarkan Fakta, Bukan Isu.

Oleh: Junaidi Rusli

Seputar Publik Jakarta, -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sedang menghadapi ujian besar. Dua tokoh, Hendry Ch Bangun (HCB) dan Akhmad Munir, kini menjadi poros utama dalam Kongres Dipercepat PWI.

Hendry sebelumnya digempur isu korupsi dana hibah BUMN. Tuduhan ini bahkan dijadikan bahan manuver oleh kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang dan didukung oleh Munir. Sayangnya, isu itu dimainkan tanpa memenuhi prinsip dasar jurnalisme: cover kedua sisi.

Faktanya, Polda Metro Jaya menyatakan tuduhan itu tidak terbukti. Melalui SP2 Tutup bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, permintaan resmi dihentikan. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

Artinya, tuduhan yang sempat menodai reputasi Hendry tidak memiliki dasar hukum. Tetapi kerusakan sudah terjadi: opini publik telanjur digiring untuk melihat PWI melalui kacamata fitnah.

Kini, setelah tercapai islah, Kongres Dipercepat digelar. Hendry dan Munir maju sebagai calon ketua umum. Namun pertarungan ini bukan sekedar soal figur, melainkan soal nilai: apakah PWI akan dibangun di atas fitnah dan intrik, atau kembali ke khittah sebagai rumah wartawan yang menjunjung etika?

Pemilik suara yang diemban pengurus provinsi di seluruh daerah tidak boleh menjadi penonton. Mereka harus menggunakan hak suara untuk memilih dengan jernih: siapa yang terbukti bersih, siapa yang membiarkan fitnah menjadi senjata.

Kongres Dipercepat PWI akan menjadi titik balik. Sejarah akan mencatat apakah PWI runtuh karena permainan politik internal, atau justru bangkit karena memilih pemimpin yang menjaga marwah profesi wartawan. ***

Penulis: Jubaedi Rusli.