Seputar Publik / Megapolitan

Hina Dan Halangi Tugas Wartawan, IJTI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan

Inilah tampang pengintimidasi wartawan yang diketahui bernama Roby Tanjung yang ulahnya dinilai telah menghina profesi wartawan dan menghalagi tugas wartawan saat meliput kasus kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong, di kawasan Plasa Bekasi Jaya, pada Senin (29/4/2025). Inilah tampang pengintimidasi wartawan yang diketahui bernama Roby Tanjung yang ulahnya dinilai telah menghina profesi wartawan dan menghalagi tugas wartawan saat meliput kasus kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong, di kawasan Plasa Bekasi Jaya, pada Senin (29/4/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi kepada sejumlah jurnalis saat peliputan di sebuah Kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong, di kawasan Plasa Bekasi Jaya, pada Senin (29/4/2025).

"Betul mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu," ungkap Rachmat Hidayat kepada sejumlah awak media, Rabu (30/4/2025).

Rachmat menjelaskan, menilik video yang viral di media sosial. Ulah pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung itu sudah sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan juga menghalang-halangi kerja.

"Apa yang beredar memperlihatkan, kelakuan pelaku ini seperti preman. Dan juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang halangi itu sudah melanggar aturan, lantaran sesuai UU Pers profesi jurnalis dilindungi," jelas Rahmat lagi.

Untuk itu, Rachmat yang juga sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi ini mengharap pihak kepolisian melakukan upaya langkah. Lantaran pelaku ini meresahkan.

Video Terkait

IJTI Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan

Tulis Komentar

Komentar