Seputarpublik.com, BIREUEN – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meninjau langsung pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (21/2/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Jembatan yang sebelumnya sempat terputus kini tengah dibangun kembali secara permanen setelah pemerintah menyediakan jembatan sementara (bailey) guna menjaga akses mobilitas masyarakat.
Dalam keterangannya di lokasi, Tito menyampaikan bahwa progres pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum telah mencapai sekitar 18 persen. Ia menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 dan akan memberikan dampak signifikan terhadap konektivitas wilayah.
Jembatan Krueng Tingkeum memiliki peran vital sebagai jalur penghubung utama Medan–Banda Aceh, sehingga keberadaannya diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Bireuen dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Tito yang juga mewakili pemerintah pusat menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, beserta jajaran Kementerian PU atas percepatan pembangunan infrastruktur jembatan permanen di wilayah terdampak bencana.
Menurutnya, kerja keras dan respons cepat Kementerian PU menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pemulihan infrastruktur strategis di Aceh pascabencana. Ia berharap pembangunan jembatan dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.
Dalam peninjauan tersebut, Tito turut didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Bireuen Mukhlis, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal.
Kehadiran Satgas PRR dalam peninjauan proyek ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan wilayah serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat Aceh. {Red}*