“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah, jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Irjen Pol. Aan.
Seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 sudah berhasil diidentifikasi. Saat ini sebanyak 11 jenazah sudah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam penjemputan dan penanganan jenazah untuk dimakamkan.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Komentar