Seputar Publik / Nusantara

Ketagihan jual sabu seorang pria ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

Seputar Publik Sumbawa Barat NTB, Seorang pria terima pesanan narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat , di wilayah Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat, Minggu 15/09/2024 lalu.

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba di pinggir jalan Kel..Bugis Kec. Taliwang berhasil mengamankan lelaki ( RB ) 27 tahun, alamat Ds. Pasir Putih Kec. Maluk beserta barang bukti jenis sabu seberat 2, 81 gr ( dua koma delapan puluh satu gram).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H menjelaskan ( RB ) dilakukan penangkapan di pinggir jalan raya tepatnya dekat pertigaan lampu rambu lalulintas simpang berang lelaki ( RB ) diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan bahwa terduga ( RB ) mendapatkan barang tersebut ia beli dari ( A ) yang beralamat di Ds. Buer Kec. Buer, dirinya membeli sabu seberat 1 gr ( satu gram) selain itu ( RB ) juga menerima titipan pembelian sabu dari lelaki ( JP ) seberat 2 gr ( dua gram).

Tulis Komentar

Komentar