Beranda
Seputar Publik / Berita

Kongres Luar Biasa MKB Tetapkan 6 Keputusan: Nama Berubah, Fauzi Bowo Jadi Ketua Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi

Kongres Luar Biasa MKB di Jakarta menyepakati perubahan nama menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, menetapkan Fauzi Bowo sebagai ketua, serta mengusulkan pengukuhan kepada Gubernur DKJ.
Dr. Ing. H. Fauzi Bowo saat memberikan sambutan dalam Kongres Luar Biasa Majelis Kaum Betawi (MKB) di Jakarta, Jumat (21/8/2026), yang menghasilkan enam keputusan strategis, termasuk perubahan nama menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Dr. Ing. H. Fauzi Bowo saat memberikan sambutan dalam Kongres Luar Biasa Majelis Kaum Betawi (MKB) di Jakarta, Jumat (21/8/2026), yang menghasilkan enam keputusan strategis, termasuk perubahan nama menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Majelis Kaum Betawi (MKB) menetapkan sejumlah keputusan strategis dalam Kongres Luar Biasa yang digelar di Hotel Grand Alia Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Salah satu keputusan utama kongres adalah mengubah nama Majelis Kaum Betawi menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Selain perubahan nama, kongres juga menetapkan kaidah dasar lembaga serta kepemimpinan baru.

Hasil sidang Steering Committee (SC) disampaikan Sekretaris SC Subhan Anshori. Sidang dipimpin Anas Mahrup sebagai ketua, Azis Khafia sebagai wakil ketua, serta Firdaus Tarmuji dan Mola Manaf sebagai anggota.

Sementara itu, Muhammad Ichwan Ridwan bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Luar Biasa MKB.

Berawal dari Amanat UU DKJ


Ketua Dewan Adat MKB, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, mengatakan Kongres Luar Biasa digelar untuk membulatkan tekad kaum Betawi dalam menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Fauzi Bowo, forum tersebut juga diperlukan karena terdapat perbedaan diksi dalam keputusan kongres sebelumnya.

“Karena kongres sebelumnya menggunakan diksi yang berbeda, maka keputusan kongres yang satu hanya bisa diubah melalui keputusan kongres,” kata Fauzi Bowo.

Ia menegaskan, Kongres Luar Biasa bukan agenda yang muncul secara mendadak. Sebelum kongres digelar, berbagai organisasi masyarakat (ormas) Betawi telah melaksanakan kongres maupun prakongres untuk membahas masa depan kelembagaan Betawi.

“Ini sudah didahului oleh kongres-kongres atau prakongres sebelumnya oleh masing-masing ormas Betawi. Sehingga yang hadir pada hari ini adalah perwakilan, bukan pengerahan massa,” ujarnya.

Kongres tersebut diikuti 102 peserta. Sebanyak 52 peserta berasal dari Komisi A dan 50 peserta dari Komisi B.

Sejumlah tokoh Betawi turut hadir, di antaranya Ketua Wali Amanah MKB Marullah Matali, Ketua Bamus Betawi 1982 H. Zainuddin, Ketua Bamus Betawi Riano P. Ahmad, H. Ma’mun Amin, M. Ikhsan, dan Abdul Ghoni.

MKB Resmi Berubah Nama

Setelah melalui pembahasan, peserta Kongres Luar Biasa menyepakati perubahan nama Majelis Kaum Betawi menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

H. Zainuddin menyebut keputusan tersebut sebagai momentum yang telah lama dinantikan masyarakat Betawi.

“Luar biasa, ini pertemuan yang ditunggu-tunggu. Bukan hanya oleh kaum Betawi, tetapi juga ditunggu langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Mas Pramono Anung,” kata Zainuddin saat menutup kongres.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat UU Nomor 2 Tahun 2024 yang selama ini menjadi pembahasan.

“Bisa enggak MKB diselesaikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024? Kita bilang, pasti bisa,” ujarnya.

Zainuddin mengatakan perubahan nama tersebut akhirnya disepakati secara bulat.

“Bertahun-tahun kita membicarakannya. Hari ini akhirnya dengan suara bulat kita setuju perubahan nama menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” katanya.

Fauzi Bowo Ditetapkan sebagai Ketua

Selain mengubah nama organisasi, kongres juga menetapkan Dr. Ing. H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Fauzi Bowo juga diberikan gelar adat Datuk Muallim Ahlul Adat.

Zainuddin mengatakan pemberian gelar tersebut berkaitan dengan akar Melayu dalam sejarah masyarakat Betawi.

“Ini kan ras Melayu. Kita dari Deutro dan Proto Melayu. Datuk-datuk Melayu itu harus juga ada di Jakarta,” ujarnya.

Ia menyebut gelar Datuk Muallim Ahlul Adat sebagai bentuk penghormatan kepada Fauzi Bowo.

“Telah disetujui satu gelar yang luar biasa mulianya, di mana kita harus tunduk dan taat kepada beliau, dengan gelar Datuk Muallim Ahlul Adat,” kata Zainuddin.

Kongres juga memberikan mandat kepada Fauzi Bowo untuk menyusun kepengurusan lengkap Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sesuai kaidah dasar yang telah ditetapkan.

Enam Keputusan Kongres Luar Biasa MKB

Sekretaris Steering Committee (SC) Subhan Anshori menyampaikan enam keputusan utama hasil sidang Kongres Luar Biasa.

• Pertama, mengubah nama Majelis Kaum Betawi menjadi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

• Kedua, menetapkan kaidah dasar Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

• Ketiga, menetapkan Dr. Ing. H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dengan gelar Datuk Muallim Ahlul Adat.

• Keempat, memberikan mandat kepada Fauzi Bowo untuk menyusun kepengurusan lengkap Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

• Kelima, meminta Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengukuhkan dan menetapkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai lembaga induk kaum Betawi sekaligus mitra strategis Pemerintah Provinsi DKJ.

• Keenam, mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi agar disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2024.

Menunggu Proses Pengukuhan

Setelah keputusan kongres ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi dan proses pengukuhan lembaga.

Zainuddin mengatakan adanya penundaan pengukuhan semata-mata berkaitan dengan tertib administrasi.

“Ada penundaan dalam konteks tertib administrasi, bukan karena hal-hal lain,” ujarnya.

Ia berharap setelah seluruh administrasi rampung, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dapat segera dikukuhkan oleh Gubernur DKJ Pramono Anung di Balai Kota.

“Insya Allah Jumat yang akan datang, Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi akan dikukuhkan langsung oleh gubernur di Balai Kota,” kata Zainuddin.

Dengan perubahan tersebut, Kongres Luar Biasa MKB menjadi babak baru dalam perjalanan kelembagaan masyarakat Betawi.

Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi diharapkan menjadi wadah bersama kaum Betawi dalam menjaga adat, tradisi, nilai budaya, serta identitas Betawi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan Jakarta.

“Dengan demikian, selesailah sudah Kongres Luar Biasa kita pada siang hari ini, di hari Jumat yang mulia,” ujar Zainuddin menutup kongres.(/hel)*