Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin,
Seputar Publik Jakarta – Program sekolah gratis di DKI Jakarta sebentar lagi bakal jadi kenyataan. Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, penerapan Program Sekolah Gratis tersebut dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025 ini. Saat ini tinggal merampungkan regulasinya.
Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secepatnya mampu merampungkan regulasi.
Regulasi dimaksud, kata Muhamad Thamrin, berupa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Perda lama itu harus diganti. Kita punya semangat sekolah gratis itu bisa dilaksanakan tahun ajaran 2025 ini, diterapkan bulan Juni,” ujar Thamrin, Senin (20/1/2025).
Karena itu, ungkap Thamrin, dalam waktu dekat Komisi E akan menggelar rapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas kesiapan Program Sekolah Gratis.
“Target kita pekan depan undang Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKD, dan lainnya yang terkait. Kita ingin Januari ini sudah ada keputusan dan mengumumkan. Harus selaras,” ungkap Thamrin.
Ia juga meminta Bapemperda DPRD DKI Jakarta segera membahas revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006. Sehingga regulasi bisa digunakan sebagai landasan hukum penerapan Program Sekolah Gratis.
“Menyiapkan sekolah gratis ini harus ada dasarnya,” tukas Thamrin.
(*/AZ)
Komentar