Seputar Publik Kota Bekasi - Perseteruan dua anggota DPRD Kota Bekasi memasuki titik anti klimak dengan digelarnya upaya perdamaian antara dua pihak anggota dewan berseteru.
Namun agenda perdamaian yang dipasilitasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025) mengalami kegagalan akibat ketidak hadiran salah anggota dewan yang berseteru Ahmadi Madong bersama jajaran anggota Fraksinya PKB. Yang tampak hadir hanya Arif Rahman Hakim (ARH) didampingi rekan satu fraksi PDIP Oloan Nababan.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi, menyayangkan ketidak hadiran Ahmadi Madong dalam agenda islah ini dengan alasan tidak jelas. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Arif Rahman Hakim dengan Ahmadi Madong untuk berdamai.
"Dari kemarin sampai tadi pagi Pak Ahmadi Madong dan Pak Arif Rahman Hakim sudah sepakat untuk berdamai, namun pas acara perdamaian hari ini Pak Madong tidak hadir dengan alasan tidak jelas," ungkap Agus Rohadi.
Namun, Agus Rohadi, masih memberikan kesempatan itikad baik Ahmadi Madong untuk menyelesaikan persoalan dengan jalan perdamaian agar tidak makin memanas juga demi marwah lembaga DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya dua anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) PDIP dan Ahmadi Madong FKB terlibat perseteruan saat rapat banggar di gedung DPRD Kota Bekasi beberapa hari lalu.
Perseteruan dipicu oleh sikap anggota dewan Ahmadi Madong yang saat menanggapi pandangan Arif Rahman Hakim menyampaikannya dengan nada suara keras, tinggi seperti marah-marah.
Arif Rahman Hakim merasa tersinggung lalu usai rapat mendatangi Madong dan menurut pengakuan Arif ia hanya menowel topi yang dikenakan Madong untuk mengingatkan. Tapi menurut Madong mengaku ditoyor atau dianaiya, hingga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
(AZ)
Komentar