Seputarpublik.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengharapkan pentingnya percepatan dalam digitalisasi bantuan sosial agar penyalurannya semakin cepat dan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Tito menyebut, digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah, guna memastikan kelompok rentan dan masyarakat yang kurang mampu memperoleh haknya secara tepat.
"Kita ketahui bahwa masalah sosial, bantuan sosial, satu merupakan tugas negara, juga konstitusi kita mengatur untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu, orang terlantar, dan lain-lain," ujarnya pada acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025).
||Baca Juga: Percepat Respons Bencana, Mendagri Instruksikan Pemda Perkuat Koordinasi dan Bantuan Hibah
Mendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur urusan sosial sebagai salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah. Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial.
Komentar