Beranda
Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Karnavian Teken SEB dengan BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri dan BPS memperkuat sinergi nasional melalui Surat Edaran Bersama untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama guna memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia. Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama guna memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).

SEB tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang akurat, komprehensif, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pemerintah.

“Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik,” ujar Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi salah satu referensi utama dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.

Menurutnya, dukungan aktif pemerintah daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

“Program ini juga memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah karena dapat membantu memahami kondisi ekonomi wilayah secara lebih akurat dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan sensus dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sehingga hasilnya diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi ekonomi di setiap daerah.

“Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya,” imbuhnya.

Pemda Diminta Proaktif Berkolaborasi dengan BPS

Mendagri secara khusus meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperkuat koordinasi dengan kantor BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, penandatanganan Surat Edaran Bersama ini menjadi landasan penting bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat, termasuk data pada kawasan ekonomi tertentu yang selama ini belum terjangkau secara optimal.

Ia menilai, tanpa dukungan yang maksimal dari pemerintah daerah, kualitas data yang dihasilkan berpotensi kurang optimal dan dapat memengaruhi ketepatan perumusan kebijakan pembangunan.

“Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” tegasnya.

Simbol Komitmen Bersama

Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghasilkan data statistik yang akurat dan berkualitas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.

Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengikuti rapat secara virtual.

Melalui sinergi antara Kemendagri, BPS, dan pemerintah daerah, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin akurat sebagai fondasi perencanaan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Red)*