Seputar Publik / Nusantara

Musrenbang Provinsi Sulbar Soroti Sejumlah Isu Strategis Dari Inflasi, Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menyampaikan paparan pada  Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2026 via daring dari Jakarta, Selasa (29/4/2025). Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menyampaikan paparan pada Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2026 via daring dari Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menyoal kemiskinan ekstrem, Yusharto mengingatkan Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang terarah. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Sulbar memiliki persentase penduduk miskin sebesar 11,21 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 8,57 persen. 

Penanganan tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta mengefektifkan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemda.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Sulbar dalam menekan prevalensi tengkes. Provinsi ini dinilai berhasil menurunkan angka tengkes melalui pendekatan konvergensi, seperti intervensi gizi, pembenahan sanitasi, dan edukasi masyarakat.

Lebih lanjut, terkait penyempurnaan dokumen RTRW, Kemendagri mendorong Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengatur dokumen tersebut. RTRW merupakan dokumen kunci dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.

“Kami juga mencatat terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” saran Yusharto.

Di sisi lain, Yusharto juga menekankan pentingnya sinergi Pemda dalam menyukseskan berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Program ini juga bertujuan memperkuat kemandirian pangan melalui pemanfaatan potensi lokal.

“Pemprov Sulbar diharapkan segera melakukan pendataan sasaran penerima manfaat MBG, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi yang memenuhi standar mutu,” terang Yusharto.

Selain itu, program prioritas pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi sorotan. Kemendagri meminta Pemda untuk segera menetapkan regulasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pelayanan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung bagi MBR harus selesai paling lama sepuluh hari kerja,” tutup Yusharto.

(*/Rdn)

Tulis Komentar

Komentar