Beranda
Seputar Publik / Nusantara

PDIP Belum Ajukan Nama, Pimpinan Dan Fraksi DPRD Kota Bekasi 2024- 2029 Belum Lengkap Terbentuk

Seputar Publik.Kota Bekasi – Pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 sudah lebih sebulan berlalu. Namun susunan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi masih belum juga lengkap terbentuk.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 120 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 menyebutkan Fraksi harus sudah terbentuk satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD. Namun jangankan Fraksi, komposisi susunan DPRD pun juga masih belum lengkap terbentuk.

Belum lengkapnya susunan pimpinan dan fraksi DPRD Kota Bekasi penyebabnya PDI Perjuangan sampai saat ini masih belum mengajukan nama-nama anggota dewannya untuk ditempatkan mengisi posisi kursi Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

Dari empat partai pemenang pemilu 2024 di Kota Bekasi yang mendapat jatah mengisi pimpinan DPRD Kota Bekasi hanya tiga partai yang telah mengajukan nama, yakni PKS (11 Kursi) yang mendapat jatah Ketua DPRD Kota Bekasi mengajukan nama Sardi Effendi, Partai Golkar (8 Kursi) yang mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi mengajukan nama Faisal, SE. Dan Gerindra (6 kursi) untuk posisi yang sama mengajukan nama Puspayani, sedangkan PDI Perjuangan (11 kursi) sebagai runer up pemilu Kota Bekasi untuk posisi yang sama juga masih kosong alias masih belum mengajukan nama.

Begitu juga dari susunan Fraksi, mulai dari ketua sekretaris dan bendahara, dari enam fraksi yang terbentuk hanya lima Fraksi yang sudah lengkap mengisi nama nama anggota dewannya menduduki kursi Ketua Fraksi berikut Sekretaris dan Bendahara, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan masih kosong.

Menurut informasi, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi belum mengajukan nama-nama anggota dewannya untuk mengisi poisisi pimpinan dan fraksi DPRD Kota Bekasi karena masih alotnya tarik menarik kepentingan di internal partai untuk menempatkan siapa figur anggota dewannya yang dinilai paling layak menempati posisi tersebut.

Namun meski belum mengajukan nama, berdasarkan issu yang kencang beredar Pimpinan DPRD Kota Bekasi dari PDI Perjuangan disebut sebut bakal di duduki Nuryadi Darmawan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, karena Nuryadi Darmawan dianggap mumpuni, sudah berpengalaman dengan menjadi anggota dewan empat priode berturut turut.

Berikut nama nama yang sudah diajukan mengisi posisi Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi priode 2024-2029 :

Ketua DPRD : Sardi Effendi (PKS)
Wakil Ketua : Faisal SE (Golkar)
Wakil Ketua : Puspayani (Gerindra)
Wakil Ketua : PDIP belum mengajukan nama.

Fraksi PKS
Ketua Fraksi : HM. Saifuddaulah
Sekretaris : Bambang Furwanto
Bendahara : Iin Marlina

Fraksi Golkar-PSI
Ketua Fraksi : Sarwin Edi Saputra
Wakil Ketua : Dariyanto
Sekretaris : Tanti Herawati
Bendahara : H. Edi

Fraksi Gerindra-Demokrat
Ketua Fraksi : Tahapan Bambang
Wakil Ketua : Murfati Lidianto
Sekretaris : Misbahudin
Bendahara : Arwis Sembiring

Praksi PAN-PPP
Ketua Fraksi : Evi Mafriningsianti
Wakil Ketua : Nawal Husni
Sekretaris : Abdul Muin Hafidz
Bendahara : Aminah

Fraksi PKB
Ketua Fraksi : Ahmad Murodi
Sekretaris : Alit Jamaludin
Bendahara : Wildan Faturohman

Fraksi PDI Perjuangan
Belum mengajukan nama.

Masih belum lengkapnya susunan pimpinan dan fraksi DPRD Kota Bekasi dikritisi berbagai kalangan, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota pasal 120 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 berbunyi : Fraksi harus sudah terbentuk satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD.

Kemudian masih berdasarkan pasal yang sama ayat 7 menyebutkan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan ke Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna, sementara komposisi susunan pimpinan DPRD Kota Bekasi masih belum lengkap juga.

(Ahmad Zarkasi)