Seputar Publik / Berita

Pemkot Bekasi Gandeng Kantor Bea Cukai Gelar Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi Safianty Anwar dalam sambutannya juga mengungkapkan, bahwa kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dalam hal ini diwakili oleh KPPBC TMP A Bekasi dalam kaitannya dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum khususnya sosialisasi adalah sangat penting dengan tujuan utama untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi

“Setelah selesai acara ini saya berharap bisa bertambah pengetahuan para peserta tentang identifikasi barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi”, tutupnya

Sementara itu, Setda Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam sambutannya memaparkan bahwa identifikasi rokok ilegal ini sangat perlu diketahui oleh Aparatur dan Masyarakat dan ini tidak hanya untuk Bapak Ibu yang hadir hari ini tapi pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal dan ciri-cirinya bisa disampaikan ke wilayah masing-masing untuk diketahui masyarakat.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim dari KPPBC TMP A Bekasi mulai dari materi pengenalan Barang Kena Cukai sampai dengan identifikasi rokok ilegal.

(*/Ahmad Zarkasi)

Tulis Komentar

Komentar