Seputar Publik / Berita

Pemprov DKI Diminta Perluas Pemberian Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung sedang berpoto bersama Toni Guci Kabag Kerjasama Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (18/8/2022). Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung sedang berpoto bersama Toni Guci Kabag Kerjasama Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (18/8/2022).

Dalam mengangkut sampah mereka keluar dari Jatiasih, Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu baru masuk ke Bantargebang. Nah wilayah wilayah yang dilalui ini kena imbas dari bau sampah.

“Kita tetap dukung Kerjasama DKI dengan Bekasi, tetapi beberapa wilayah lain yang kena imbas dari pengangkutan dan pembuangan sampah ini harus diperhatikan juga, biar adil biar sama sama enak,” tegas IHT.

IHT memberikan solusi, kalau belum bisa memberikan kompensasi berupa materi, ia mengusulkan agar pemberian kompensasi bisa berupa tunjangan tentang pendidikan dan kesehatan.

“Daerah seperti Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu, Bantargebang, Pedurenan, Cimuning, Mustika Jaya, itu kan daerah yang masih kurang sarana pendidikan SMP dan SMA,” ungkapnya.

Karena itu IHT mendesak kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta didalam membuat kerjasama soal sampah hal hal tersebut perlu dicantumkan.

“Karena ini aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika saya reses di daerah Pedurenan dan Cimuning atau daerah perbatasan, maka hukumnya wajib bagi saya sebagai wakil Rakyat untuk memperjuangkan,” pungkasnya menegaskan.

(Adi Karya/Ahmad Zarkasi)

Tulis Komentar

Komentar