Seputarpublik, Medan – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan perlindungan wartawan dari kriminalisasi merupakan salah satu langkah untuk menjamin independensi wartawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Lindungi wartawan dari kriminalisasi untuk menjamin independensi. Jangan sampai terjadi kriminalisasi, ya, kepada wartawan karena mau bagaimana pun ‘kan mereka bekerja dalam ruang-ruang yang kadang-kadang berseberangan dengan kekuasaan, dengan pejabat,” ucap Titi ketika dihubungi dari Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/2/2023).
Titi menjelaskan bahwa wartawan cenderung merasa tidak bebas dalam menciptakan karya jurnalistik ketika mengalami intimidasi dan bayang-bayang kriminalisasi. Ketidakbebasan ini mengakibatkan wartawan tidak menyampaikan informasi yang ia peroleh kepada publik secara menyeluruh.
Padahal, kata Titi, wartawan yang mampu menyajikan berita yang independen dan berimbang akan menjadi sarana bagi publik untuk membantu mereka membuat keputusan dengan baik.
“Ini yang harus betul-betul diperhatikan. Bagaimana wartawan dan produk jurnalistik mereka itu betul-betul dihargai dan dilindungi,” ucap Titi.
Komentar