Seputarpublik, Serang – Kepolisian Polda Banten terus bergerak dalam mempersempit gerakan pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini sedikitnya lima pelaku sukses diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto di Serang, Senin (24/7/2023) mengatakan lima pelaku tersebut diamankan dari sejumlah wilayah kerjanya selama Juli. Sedangkan pada Juni ada empat pelaku yang sukses diamankan.
“Kasus pertama, tersangka dengan inisial NM (41) diamankan di Tanara, Serang, Banten dan 1 korban AN (46) melapor langsung ke Polda Banten atas kejadian yang menimpanya dan saat ini sudah menjalani tahap 1 di persidangan,” katanya dalam konferensi pers di kantornya.
Kemudian kasus yang kedua dari Polres Lebak pada laporan 11 Juli 2023 yang kasusnya terjadi pada 2017. Korban mengaku baru melapor karena takut akhir-akhir ini banyak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komentar