Seputar Publik / Berita

Polda Metro Jaya Buru Pelaut dari Kampung Bahari yang Masuk DPO

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa bertandang ke Kampung Bahari, RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa bertandang ke Kampung Bahari, RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam.

Seputarpublik, Jakarta – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar lama di wilayah bekas peredaran narkoba kampung tersebut.

“Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bertandang ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam.

Selain memimpin sosialisasi pemberantasan narkoba, Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Rupanya personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak lima kilogram sabu-sabu.

Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.

“Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami,” kata Mukti.

Tulis Komentar

Komentar