Seputar Publik / Kriminal

Polres Palas Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu

SPD (48), wanita tersangka pengedar sabu SPD (48), wanita tersangka pengedar sabu

Seputarpublik, Palas – Seorang Perempuan paruh baya berinisial SPD (48), warga dari Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas).

SPD yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis Sabu ini, Ditangkap pada Jumat (16/09/2022) sekira pukul 22.00 wib sampai dengan selesai, saat berada di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Dari tangan SPD ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) Plastik Klip Transparan yg didalamnya berisikan 8 (delapan) Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 1,13 Gram yg disimpan di dalam kotak warna putih., Uang Tunai Rp.28.000 (Dua puluh delapan ribu rupiah)., 3 (tiga) Buah Bong., 1 (satu) Buah Kaca Pirex., dan 1 (satu) Unit Hp Android Merk Oppo Warna Merah.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus Butar-butar, SH, membenarkan penangkapan seorang wanita tersebut berinisial SPD terkait peredaran Narkotika Jenis Sabu.

“Menindak lanjuti informasi dari Masyarakat yang bisa dipercaya tersangka SPD sering Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, Sabtu (17/09/2022).

Lanjut AKP Agus M Butar-butar, SH, atas Dasar Laporan Tersebut Personil Satresnarkoba Melakukan Penyelidikan dan Kemudian Mengamankan tersangka SPD dan ditemukan 8 (delapan) Paket Narkotika diduga Shabu Seberat 1,13 Gram yang disimpan didalam Lemari.

Selanjutnya terduga SPD sebagai pengedar sabu Beserta Barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut.,

“Terduga sebagai pengedar Sabu SPD akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-butar, SH. (081)

Tulis Komentar

Komentar