Seputarpublik.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin rapat terbatas (ratas) di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026), untuk membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kota dan ruang publik di Ibu Kota.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian, yaitu pengendalian pembangunan lapangan olahraga padel, pengembalian fungsi pedestrian, serta revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Terkait maraknya pembangunan lapangan padel, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memperbolehkan penerbitan izin baru di kawasan perumahan. Ke depan, seluruh pembangunan lapangan padel hanya diizinkan berada di zona komersial.
> “Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial,” ujar Pramono.
Komentar