Beranda
Seputar Publik / Berita

PT RPN Dorong Ketersediaan Benih Karet Unggul, Bahas Relaksasi Regulasi Perbenihan

FGD di Bogor mempertemukan pemerintah, peneliti, akademisi, produsen benih, perusahaan perkebunan, dan pemangku kepentingan untuk membahas pasokan benih karet berkualitas.
PT Riset Perkebunan Nusantara melalui Pusat Penelitian Karet menggelar FGD “Relaksasi Regulasi Penyediaan Benih Karet” di Bogor untuk membahas penguatan ketersediaan bahan tanam karet unggul. PT Riset Perkebunan Nusantara melalui Pusat Penelitian Karet menggelar FGD “Relaksasi Regulasi Penyediaan Benih Karet” di Bogor untuk membahas penguatan ketersediaan bahan tanam karet unggul.

Seputarpublik.com || BOGOR, — PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) melalui Pusat Penelitian Karet, salah satu entitas Holding Perkebunan Nusantara, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Relaksasi Regulasi Penyediaan Benih Karet” di Gedung Aula Hevea 1 PT RPN, Bogor, Kamis (13/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas tantangan penyediaan benih karet unggul di Indonesia.

FGD diikuti unsur pemerintah, lembaga riset, perusahaan perkebunan, produsen benih, asosiasi petani, akademisi, peneliti, serta para ahli karet. Pembahasan difokuskan pada persoalan ketersediaan bahan tanam unggul dan kebutuhan penyesuaian regulasi perbenihan tanaman karet.

Regulasi Perbenihan Perlu Adaptif

Dalam sambutannya, Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara, Iman Yani Harahap, menekankan pentingnya forum lintas pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas persoalan penyediaan bahan tanam karet.

“Kita perlu memastikan regulasi perbenihan tetap menjadi instrumen untuk menjaga kualitas bahan tanam, namun pada saat yang sama mampu menjawab dinamika dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan,” ujar Iman.

Ia menambahkan, relaksasi regulasi perlu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian agar tidak mengurangi standar mutu bahan tanam.

“Relaksasi bukan berarti menurunkan standar. Yang kita dorong adalah regulasi yang lebih adaptif, tetap berbasis kajian ilmiah, dan memberikan kepastian bagi penyediaan benih karet unggul,” katanya.

Ketersediaan Sumber Biji Jadi Tantangan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam forum adalah semakin terbatasnya keberadaan blok penghasil biji yang telah ditetapkan.

Sebagian sumber biji mengalami penurunan produktivitas, perubahan kondisi tanaman, hingga perubahan fungsi menjadi kebun komoditas lain.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan pasokan biji batang bawah yang dibutuhkan untuk penyediaan bahan tanam, terutama ketika permintaan benih karet mengalami peningkatan.

Saat ini, penyediaan bahan tanam karet unggul masih banyak dilakukan melalui perbanyakan vegetatif menggunakan metode okulasi. Dalam proses tersebut, batang bawah yang berasal dari biji menjadi salah satu komponen penting.

Sejumlah metode alternatif, seperti sambung, cangkok stek, dan microcutting, juga telah dicoba untuk dikembangkan. Namun, penerapannya masih memerlukan penguatan agar dapat memberikan hasil yang optimal.

Relaksasi Tetap Perlu Pengawasan

Melalui FGD tersebut, para pemangku kepentingan didorong untuk mendiskusikan kembali berbagai persyaratan dalam penyediaan benih karet, termasuk persyaratan yang masih relevan maupun yang perlu disesuaikan.

Pembahasan juga mencakup mekanisme pengawasan yang tetap perlu dipertahankan apabila dilakukan relaksasi terhadap sumber biji batang bawah.

Diskusi menegaskan bahwa perubahan regulasi tetap perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap bentuk relaksasi diharapkan memiliki dasar teknis, mekanisme pengawasan, serta parameter mutu yang jelas.

Dengan pendekatan tersebut, penyesuaian regulasi diharapkan tidak mengesampingkan aspek kualitas bahan tanam sekaligus dapat merespons kebutuhan ketersediaan benih karet di lapangan.

Dorong Penguatan Sistem Perbenihan Nasional

Bagi PT RPN, pelaksanaan forum tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem perbenihan karet nasional yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan.

Hasil FGD diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan regulasi yang mampu menjaga kualitas bahan tanam sekaligus memberikan ruang yang memadai untuk memenuhi kebutuhan benih karet nasional.

Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga penelitian, akademisi, perusahaan perkebunan, produsen benih, petani, dan pemangku kepentingan lainnya, pengembangan sistem perbenihan diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendukung keberlanjutan komoditas karet Indonesia.(Adv)*