Beranda
Seputar Publik / Berita

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Disertai tes urine massal dan sidak kamar hunian, Rutan Jakarta Pusat perkuat komitmen bersama aparat penegak hukum serta stakeholder dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Komitmen tanpa kompromi. Rutan Kelas I Jakarta Pusat gelar ikrar bersama, tes urine, dan sidak kamar hunian sebagai langkah nyata mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Komitmen tanpa kompromi. Rutan Kelas I Jakarta Pusat gelar ikrar bersama, tes urine, dan sidak kamar hunian sebagai langkah nyata mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Seputarpublik.com, JAKARTARumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan serta inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, tertib, serta terbebas dari peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, dan berbagai bentuk praktik penipuan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Cempaka Putih dan Koramil Cempaka Putih, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, ikrar bersama juga disaksikan oleh sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Penyuluh Kementerian Agama Jakarta Pusat, akademisi dari STT Kingdom Jakarta, serta perwakilan BNNP Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan tes urine, seluruh peserta yang terdiri dari petugas dan warga binaan menjalani pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Sementara itu, inspeksi mendadak terhadap kamar hunian dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, termasuk handphone ilegal maupun narkoba, di area tempat tinggal warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, akademisi, serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.(Gma)*