” Serta menanyakan asal usul HP yang akan dijual tersebut dimana sdr. IB mengaku bahwa HP tersebut ia pungut di seputaran wilayah Gili Meno, setelah itu Tim melakukan pendalaman bahwa pemilik asli HP tersebut merupakan seorang Turis Asing (WNA) yang bernama Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA Kebangsaan Brasil yang pada saat itu berlibur di Gili Meno “, ungkapnya
” Sdr. IB sempat menghubungi tour guide dari WNA tersebut untuk meminta tebusan sebesar Rp 10.000.000,. (Sepuluh juta rupiah), kemudian Tim memberi himbauan kepada sdr. IB untuk mengembalikan HP tersebut dengan sukarela, setelah menghubungi tour guide tersebut untuk mengambil HP milik tamunya di Mako Polresta Mataram “, terangnya
Tim kemudian mengamankan barang bukti berupa HP tersebut ke Mako Polresta Mataram guna dikembalikan ke pemilik aslinya berupa 1 (satu) unit HP merk iPhone 15 Pro Max kepada pemiliknya yaitu Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA melalui Tour Guidenya, jelasnya
Apresiasi pun disampaikan oleh Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA mengucapkan terimakasih kepada Polresta Mataram yang sudah menemukan barang miliknya yang sempat jatuh dan kini sudah kembali kepada dirinya.
(Yyt)
Komentar