Seputar Publik / Nusantara

Selama 2022, Polda Riau Gagalkan Peredaran 745 Kg Sabu-Sabu

Seputarpublik, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sepanjang tahun 2022 menggagalkan peredaran 745,16 kilogram sabu-sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.

“Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang,” kata Kepala Polda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Sabtu (31/12/2022).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, kata dia, jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen

Atas kinerja dari Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Polda Riau memberikan penghargaan kepada direkturnya. Tak tanggung-tanggung kategori Pejabat Utama Terbaik diraih oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Yos Guntur atas prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2022.

Ditres Narkoba juga dinilai inovatif dengan meluncurkan aplikasi bernama ‘Sikat’ Narkoba. Satuan kerja ini capaian serapan anggarannya mencapai 100 persen, dan berhasil membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan terkait.

Tulis Komentar

Komentar