Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
FISIP UHAMKA dan FISIB UNPAK Perkuat Kolaborasi Internasional di Thailand, Dorong KKN, Riset, dan Pengabdian Bersama
HUT RI ke-81, KNPI Pandeglang Pilih Aksi Kemanusiaan: Salurkan Air Bersih, Sembako dan Santunan
PalmCo Genjot 4.000 UMKM Naik Kelas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah Papua, Wamendagri Ribka Haluk: Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi UU Otsus
Lurah Sukabumi Utara Apresiasi Santunan Lansia HUT RI ke-81, Sudah Berjalan 20 Tahun
Mantan Rektor UIN Komarudin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028
Tim PKM UPS Tegal Serahkan Digital Signage untuk Desa Yamansari
Komentar