Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Lapas Rangkasbitung Gelar Mobile VCT HIV dan Hepatitis C, Warga Binaan Jalani Deteksi Dini Kesehatan
Mendagri Tegaskan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra Jadi Prioritas Nasional
PTPN Group Pasang PLTS di Gereja Kalbar, Dorong Energi Bersih di Momentum Kenaikan Yesus Kristus
Peringati May Day 2026, Holding PTPN III Dorong Aksi Sosial SPBUN PTPN I di Berbagai Daerah
Ketua PWI Pusat Apresiasi Gubernur Pramono Anung yang Dukung Liga Jakarta U-17
Demi Petani Dan Rakyat, Sudaryono Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Sekadar Janji !
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025.
Komentar